KLIKHIU: APLIKASI PENDUKUNG PEMASARAN DENGAN STRATEGI JARINGAN DAN STANDARISASI HARGA

Authors

  • Imam Kuswardayan Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Darlis Herumurti Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Anny Yuniarti Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Hadziq Fabroyir Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  • Siska Arifiani Institut Teknologi Sepuluh Nopember

DOI:

https://doi.org/10.59458/jwl.v4i1.66

Keywords:

aplikasi, web, penjualan online

Abstract

Harga produk di platform online seringkali berada di bawah standar. Hal ini terjadi karena beberapa faktor, seperti persaingan yang tinggi diantara sesama penjual, biaya operasional sistem penjualan dengan platform online yang rendah, serta kurangnya pengawasan terhadap kualitas produk. Dalam beberapa kasus, penjual mungkin menjual produk dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar untuk menarik pelanggan. Namun, harga yang terlalu rendah dapat menimbulkan kecurigaan terhadap kualitas produk. Selain itu, biaya operasional yang rendah dapat mengurangi kualitas layanan dan pengiriman produk. Oleh karena itu, untuk menjaga kesejahteraan pelaku usaha dalam ekosistem perdagangan digital yang semakin berkembang, dikembangkan sebuah aplikasi yang dapat memastikan bahwa produk perusahaan dapat dipasarkan dengan harga yang sesuai standar yang berlaku. Aplikasi yang dikembangkan, KlikHIU, memiliki fitur utama yang dapat mencegah penjual menetapkan harga jual produk yang dipasarkannya di bawah harga standar. Hal ini bertujuan untuk memastikan persaingan yang sehat antara penjual. Aplikasi KlikHIU juga dapat menghubungkan penjual dengan jaringan distribusi. Dengan aplikasi KlikHIU yang dikembangkan, perusahaan dapat memberikan kepastian kepada konsumen tentang harga dan kualitas produk yang mereka beli.

Downloads

Published

2024-01-22

How to Cite

Kuswardayan, I., Herumurti, D., Yuniarti, A., Fabroyir, H., & Arifiani, S. (2024). KLIKHIU: APLIKASI PENDUKUNG PEMASARAN DENGAN STRATEGI JARINGAN DAN STANDARISASI HARGA . Jurnal Widya Laksmi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 8–17. https://doi.org/10.59458/jwl.v4i1.66